Memberikan makan kepada satu orang miskin sebagai pengganti bagi yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan. Orang yang dibolehkan membayar fidyah adalah orang tua renta (lansia), orang yang sakit dan kecil kemungkinan dapat disembuhkan, para pekerja berat dan wanita hamil dan menyusui (Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq). Takaran makanan yang diberikan sama dengan takaran makanan yang dikonsumsi atau dengan kata lain sama dengan makan sempurna, ada nasi dan lauk-pauk sebanyak 1x makan, tetapi jika ingin lebih maka dibolehkan. Anda bisa membayar fidyah berupa uang senilai harga makanan sempurna melalui lembaga terpercaya. Selain mudah dilakukan, juga mudah dan luas penyalurannya. Uang fidyah anda akan disalurkan kepada Fakir ,miskin dan dhuafa baik dalam bentuk sembako atau dalam bentu k makanan bagi yang membutuhkan bantuan makanan.
Yuk, berdonasi minimal 10.000 untuk pahala mengalir Anda Sahabat yang ingin berbagi dapat dengan cara:
1. Masukan nominal donasi
2. Masukan Data Anda Sebagai Donatur
3. Pilih metode pembayaran dan transfer ke no. rekening yang tertera
4. Klik ” PROSES SEKARANG”
Pengisian | |
---|---|
|
|